##

Mojokerto – Institut Pesantren KH. Abdul Chalim (IKHAC) kembali menggelar Seminar Internasional yang membahas topik mendalam seputar fikih dan maqasid syari’ah. Bertempat di Masjid IKHAC, kegiatan ini berlangsung pada Senin, 18 Juli 2022, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, dengan mengusung tema "Autentisitas Maqasid Syari’ah dalam Fikih Imam Syafi’i."

Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Pembina IKHAC, Prof. Dr. KH. Asep Syaifuddin Chalim, M.A., serta Rektor IKHAC, Dr. KH. Mauhibur Rokhman, Lc., MIRKH. Sambutan dari Ketua Panitia menjadi penanda dimulainya rangkaian utama seminar.

Seminar ini menghadirkan ulama terkemuka dari Timur Tengah, Syaikh Abdul Aziz Syahawi al-Husaini, sebagai narasumber utama. Beliau memaparkan pemikiran Imam Syafi’i sebagai fondasi penting dalam pengembangan maqasid syari’ah, meskipun tidak secara eksplisit menggunakannya dalam istilah yang dikenal sekarang.

Melalui penjelasan yang mendalam, Syaikh Syahawi menjelaskan bagaimana al-Risalah karya Imam Syafi’i menunjukkan perhatian yang sangat besar terhadap kemaslahatan umat melalui pendekatan qiyas dan ijtihad yang terstruktur. Nilai-nilai maqasid seperti menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, secara substansial telah melekat dalam kerangka berpikir fikih Imam Syafi’i.

Seminar ini dihadiri lebih dari 200 peserta, terdiri dari mahasiswa, dosen, peneliti, serta praktisi tasawuf dari berbagai wilayah di Indonesia. Sesi tanya jawab berlangsung dinamis, memperkuat pemahaman peserta tentang relevansi fikih klasik dalam konteks sosial-keagamaan kontemporer.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan ajakan untuk terus menggali khazanah intelektual Islam demi membangun hukum Islam yang responsif dan maslahat di tengah tantangan zaman.


(pgmi)