Mojokerto – Dalam rangka membangun kesadaran kolektif akan pentingnya kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat KH. Abdul Chalim menyelenggarakan Seminar Edukatif bertajuk “Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi: Upaya Pencegahan dan Penanganannya”, pada Rabu, 24 Mei 2023.
Kegiatan ini bertempat di Lantai 3 Gedung Tarbiyah Universitas KH. Abdul Chalim (UAC), Mojokerto, dan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Seminar dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan dari Ketua PMII Komisariat KH. Abdul Chalim dan Ketua Panitia. Acara utama menghadirkan dua narasumber kompeten, yaitu:
- Riza Wahyuni, S.Psi., M.Si., praktisi psikologi dan pemerhati isu-isu kekerasan berbasis gender;
- Iptu Ahmad Muthoin, S.H., perwira Polri yang aktif dalam penanganan kasus kekerasan seksual dan kriminalitas di wilayah Mojokerto.
Lebih dari 150 peserta menghadiri seminar ini, yang terdiri dari mahasiswa, dosen, serta aktivis organisasi kemahasiswaan dari berbagai kampus di Mojokerto.
Para narasumber memaparkan strategi preventif dan responsif dalam menghadapi kasus kekerasan seksual, sekaligus menekankan pentingnya peran aktif seluruh sivitas akademika. Riza Wahyuni menggarisbawahi perlunya literasi gender dan ruang aman di kampus, sedangkan Iptu Ahmad Muthoin menjelaskan kerangka hukum serta prosedur pelaporan yang harus diketahui mahasiswa dan pengelola perguruan tinggi.
Diskusi berjalan dinamis dan disambut antusias oleh peserta. Banyak pertanyaan kritis bermunculan terkait regulasi kampus, mekanisme perlindungan korban, serta urgensi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di institusi pendidikan tinggi.
Seminar ini menjadi langkah awal bagi PMII UAC dalam mendorong terbentuknya sistem perlindungan kampus yang lebih tegas, adil, dan humanis terhadap isu-isu kekerasan seksual. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan pembacaan doa bersama.
(pgmi)